Akbp Hartono Resmi Ditahan Di Polda Metro Jaya
.com Mantan Wadirnarkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya. Hal ini sesudah ia ketahuan membawa sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis menyampaikan AKBP Hartono telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas masalah penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya (sudah kami tahan)," kata Idham, Jumat (3/8).
Namun, Idham tidak menjelaskan lebih jauh soal penanganan kasusnya secara rinci. Dia memastikan masalah akan terus berjalan sampai ke pengadilan alasannya yaitu kini masalah telah dilimpahkan dan ditangani pihaknya.
"Iya benar, sudah (pelimpahan berkas masalah narkoba)," tutur dia.
Hartono pun sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Tak hanya itu, AKBP Hartono pun terancam dipecat dari institusi kepolisian dan menjalani proses pidana umum.
"Silahkan ke Dir-nya atau Kabid Humas (soal penaganan kasusnya," tandas Idham.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta alasannya yaitu membawa sabu-sabu, AKBP Hartono menjalani pemeriksaan.
Namun dari keterangan yang didapatkan pihak Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap wakil administrator narkoba itu membawa sabu-sabu tanpa mekanisme yang benar. Apalagi penangkapan itu terjadi di Jakarta.
Kabidhumas Polda Kalbar Komisaris Besar Nanang Purnomo menyatakan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membenarkan adanya informasi penangkapan atas Hartono oleh pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta. Lantas, apa yang dilakukan di Jakarta?
Menurut Nanang, Hartono diketahui membawa barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dari Polda Kalbar ke Jakarta. Namun, ia tidak memakai mekanisme yang benar.
Keberadaan Hartono di Jakarta pun tidak dalam menjalankan tugas. Bahkan, yang bersangkutan ditengarai tidak mempunyai izin. "Menurut keterangan, ia (AKBP Hartono, Red) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi bahwasanya tidak, dan tanpa izin," kata Nanang kemarin.
Dari hasil investigasi sementara, Hartono beralasan membawa barang bukti yang akan diuji di laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas. "Katanya untuk dilakukan uji laboratorium, tetapi tanpa prosedural. Sehingga tidak sanggup mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawa dan kini diperiksa di Mabes Polri," paparnya.
Menurut Nanang, sebelum melaksanakan uji laboratorium di Jakarta, Hartono akan terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Dia mau melaksanakan uji laboratorium hari ini (Senin kemarin, Red). Karena berangkat Jumat (27/7), ia menyempatkan diri ke rumah keluarganya di Kendari," tutur dia.
Di sisi lain, Kadivhumas Polisi Republik Indonesia Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Hartono akan menghadapi sidang arahan etik sekaligus proses pidana. "Kapolri secara pribadi memerintahkan pencopotan," ungkapnya.
Untuk sidang arahan etik, Hartono menghadapi bahaya pemecatan. Terkait proses hukumnya, tentu saja hotel prodeo sudah menanti. "Jadi berlipat hukumannya untuk anggota Polri," terang Setyo.
Sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalbar, sikap Hartono tentu menjadikan tanda tanya. Bagaimana hubungannya dengan bandar narkotika. Apalagi, ia berani membawa narkotika ke bandara. "Ini sudah dalam proses paminal," imbuh Setyo.
Asal permintaan barang haram itu tentu harus diketahui. Dari mana dan siapa yang menunjukkan sabu-sabu kepada Hartono.
(bin/JPC)
Sumber: jawapos.com
0 Response to "Akbp Hartono Resmi Ditahan Di Polda Metro Jaya"
Posting Komentar