Sebut Mk Goblok, Oso Disomasi Hakim Konstitusi
.com Mahkamah Konstitusi (MK) mensomasi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO), terkait pernyataannya di sebuah talk show televisi swasta nasional. MK menyatakan, pernyataan OSO di talk show itu sebuah penghinaan.
Baca Juga
Para hakim MK melaksanakan gugatan sesudah mendengarkan isi rekaman talk show tersebut. Menurut MK, pernyataan OSO merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi.
"Langkah tersebut diambil oleh Mahkamah Konstitusi, sesudah mendengarkan rekaman kegiatan acara tersebut secara utuh, dan Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa perbuatan Pak Oesman Sapta Odang sanggup dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, merendahkan kehormatan, harkat, martabat, serta kewibawaan Mahkamah Konstitusi, dan para Hakim Konstitusi," ungkapnya.
Acara talk show itu ditayangkan di salah satu TV swasta pada 26 Juli. Dalam kegiatan itu, berdasarkan MK, OSO mengeluarkan pernyataan bertendensi negatif. Salah satu kalimat yang dilontarkan ialah: 'MK itu goblok'.
Menurutnya, putusan larangan pengurus parpol nyaleg DPD sudah sesuai kiprah MK dalam mengadili perkara uji materi. Selain itu, putusan tersebut juga bukan berdasarkan pertimbangan politik.
"Dalam melaksanakan yurisdiksinya mengadili perkara yang termasuk dalam kewenangannya yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945, Mahkamah Konstitusi senantiasa bersikap independen dan imparsial dengan tidak mendasarkan putusan-putusannya berdasarkan pertimbangan politik, melainkan selalu berdasarkan pada konstitusi dan hukum," ucapnya.
Sumber: detik.com
0 Response to "Sebut Mk Goblok, Oso Disomasi Hakim Konstitusi"
Posting Komentar